FAQ Program RendangMu

FAQ Progran RendangMu

Q: Apa itu qurban?

A: Qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Iduladha (10 Zulhijah) dan hari tasyrik (11–13 Zulhijah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

 

Q: Apa dalil tentang perintah qurban?

A: Allah SWT berfirman: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dan firman Allah SWT: “Daging-daging (qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

 

Q: Apa masalah yang sering terjadi pada qurban saat ini?

A: Beberapa masalah yang sering terjadi yaitu:

  • Daging cepat habis
  • Distribusi terbatas waktu
  • Penumpukan daging di daerah tertentu
  • Sulit menjangkau wilayah pelosok
  • Belum efektif sebagai cadangan pangan darurat

 

Q: Apa upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi permasalahan tersebut?

A: Untuk menghadapi permasalahan tersebut, LazisMU menghadirkan inovasi program RendangMU sebagai bentuk transformasi qurban yang lebih tahan lama, merata, dan bermanfaat dalam jangka panjang.

 

Q: Apa itu RendangMU?

A: RendangMU adalah program inovasi qurban dari LazisMU berupa pengolahan daging qurban menjadi rendang kemasan kaleng. Program ini bertujuan mendukung ketahanan pangan dan menjadi cadangan pangan saat terjadi bencana.

 

Q: Apa hukum program RendangMU dalam syariat Islam?

A: Hukum program RendangMU adalah mubah atau diperbolehkan dalam syariat Islam.

 

Q: Apa dalil yang membolehkan pengolahan dan penyimpanan daging qurban?

A: Pada awalnya Rasulullah SAW melarang penyimpanan daging qurban lebih dari tiga hari karena kondisi paceklik dan banyak masyarakat yang membutuhkan makanan.

Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah SAW memperbolehkan penyimpanan daging qurban. Dalam hadits Salamah bin Al-Akwa’, Rasulullah SAW bersabda: “Makanlah, berikan kepada orang lain, dan simpanlah sisanya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadits ini menjadi dasar diperbolehkannya pengolahan dan penyimpanan daging qurban untuk kemaslahatan umat.

 

Q: Apa tujuan utama program RendangMU?

A: Tujuan utama RendangMU adalah menjadi alternatif penyediaan pangan bergizi yang berkelanjutan serta mendukung ketahanan pangan masyarakat.

 

Q: Apa regulasi yang mengatur qurban dalam bentuk olahan?

A: Program ini didukung oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Qurban dalam Bentuk Olahan.

 

Q: Apa yang membedakan RendangMU dengan program qurban lainnya?

A: Keunggulan RendangMU antara lain:

  • Daya simpan lebih lama
  • Distribusi lebih luas dan merata
  • Dapat menjadi cadangan pangan saat bencana
  • Mendukung program gizi dan kemanusiaan
  • Tetap sesuai syariat dan terjamin kehalalannya

 

Q: Berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk berqurban?

A:

  • Satu ekor sapi (utuh): Rp21.000.000
  • Qurban 1/7 sapi: Rp3.000.000

 

Q: Berapa hak shahibul qurban?

A:

  • Sapi utuh kemasan Rp21.000.000 menghasilkan sekitar 420 kaleng, dengan hak shahibul qurban sebanyak 140 kaleng.
  • Qurban 1/7 sapi kemasan Rp3.000.000 menghasilkan sekitar 60 kaleng, dengan hak shahibul qurban sebanyak 20 kaleng.

 

Q: Ke mana distribusi RendangMU dilakukan?

A: Produk RendangMU didistribusikan untuk:

  • Daerah terdampak bencana
  • Wilayah rawan pangan
  • Daerah pelosok
  • Program gizi masyarakat
  • Bantuan kemanusiaan di dalam dan luar negeri

Distribusi dilakukan sepanjang tahun sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Q: Apakah seluruh hasil qurban diolah menjadi RendangMU?

A: Tidak. Hanya sekitar 10% dari total hewan qurban yang diolah menjadi produk RendangMU.

 

Q: Apa indikator keberhasilan program RendangMU?

A: Indikator keberhasilan program ini meliputi:

  • Terpenuhinya ketahanan pangan bergizi
  • Tersedianya cadangan pangan saat bencana
  • Distribusi yang tepat sasaran dan merata

 

Q: Bagaimana LazisMU menjamin distribusi berjalan dengan baik?

A: LazisMU bekerja sama dengan berbagai pihak seperti MDMC dan ‘Aisyiyah untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima. Selain itu, pendistribusian dilakukan sesuai ketentuan fiqih:

  • 1/3 untuk shahibul qurban
  • 1/3 untuk fakir miskin
  • 1/3 untuk hadiah

 

Q: Apa yang dilakukan jika terjadi ketimpangan distribusi?

A: Pendistribusian dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan penerima yang telah diverifikasi. Penyaluran tidak dilakukan secara sembarangan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar tepat sasaran.

 

Q: Apakah masyarakat perlu memahami program RendangMU?

A: Ya, masyarakat perlu memahami program ini agar mengetahui bahwa terdapat alternatif qurban yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan lebih lama.

 

Q: Sejauh mana umat perlu memahami program ini?

A: Umat perlu memahami bahwa qurban tidak hanya berdampak sesaat, tetapi juga dapat menjadi solusi ketahanan pangan dan bantuan kemanusiaan jangka panjang.

 

Q: Mengapa masyarakat perlu memahami program RendangMU?

A: Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan suplai pangan bergizi, terutama di daerah bencana, wilayah rawan pangan, dan daerah pelosok. Program RendangMU hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Scroll to Top