Syarat & Ketentuan

Dengan mengakses dan menggunakan situs ini, pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana dijelaskan di bawah ini.

  1. Pengguna situs adalah pengunjung web lazismukotasemarang.org yang dengan sengaja atau melalui channel lainnya masuk ke lazismukotasemarang.org
  2. Pengguna situs dapat mendaftar sebagai donatur baik untuk keperluan membayar ZIS atau hanya untuk mendaftar saja.
  3. Penguna situs dilarang memasukkan data yang bukan miliknya atau data milik orang lain tanpa seijin pemilik data tersebut.
  4. Semua data yang masuk ke Lazismu Kota Semarang tidak akan dikonfirmasi ulang kepada pengisi data, maka dari itu pastikan data yang anda masukkan sudah benar sesuai point no. 2.
  5. Semua data pengguna situs yang dimasukkan pada saat mendaftar atau pada saat melakukan langkah pembayaran ZIS menjadi milik Lazismu Kota Semarang dan akan digunakan untuk kepentingan Lazismu Kota Semarang.
  6. Pengguna situs yang telah terdaftar mengijinkan kepada Lazismu Kota Semarang untuk melakukan komunikasi melalui saluran komunikasi yang ada .
  7. Pengguna situs yang melakukan pembayaran ZIS melalui situs lazismukotasemarang.org akan menerima konfirmasi secara otomatis melalui SMS dan email yang telah di daftarkan.
  8. Pengguna situs yang melakukan pembayaran ZIS melalui lazismukotasemarang.org, jika menginginkan, dapat meminta kuitansi pembayaran dalam bentuk hard copy melalui saluran layanan E-Mail: lazismu.smg@gmail.com atau Whatsapp Call Center 0856-4087-3531
  9. Kuitansi Zakat Lazismu sebagai bukti pembayaran yang sah dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).
  10. Pembayaran ZIS melalui situs lazismukotasemarang.org akan mengikuti ketentuan biaya-biaya yang dikenakan, sesuai proses transaksi melalui payment gateway yang ada .
  11. Pembayaran ZIS akan di salurkan melalui program-program yang telah di rencanakan oleh Lazismu Kota Semarang kecuali pengguna menentukan sendiri program yang akan didanainya melalui pilihan pada saat proses transaksi .
  12. Lazismu Kota Semarang berhak mengubah syarat dan ketentuan ini jika dianggap perlu dan akan menggantinya langsung melalui halaman ini.
  13. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Scroll to Top